Dasar Pemerintahan Suatu Negara
1. Kekuasaan Tuhan
Dasar pemerintahan
kekuasaan Tuhan berdasarkan kitab suci, yang menempatkan segala sesuatu
berdasarkan kehendak Tuhan. Pemerintahan ini berjalan sangat lama. Sampai di
zaman sekarang, pemerintahan ini tetap bertahan keberadaannya. Dasar
pemerintahan kekuasaan Tuhan diuraikan oleh seorang ahli yang berasal dari
Jerman. Dia adalah Julius Stahl. Menurut Julius Stahl, kekuasaan pemerintahan
itu adalah ciptaan Tuhan. Artinya bahwa kekuasaan itu berdasarkan atas firman
Tuhan. Kekuasaan pemerintahan yang berdasarkan pemerintahan merupakan suatu
alat negara yang mendapat izin dan kekuasaan dari Tuhan dalam menjalankan
tugasnya.
2. Perjanjian
Masyarakat
Perjanjian masyarakat
adalah suatu perjanjian yang dilakukan semua rakyat dan berhak untuk ikut serta
mengadakan perjanjian itu. Setiap orang dalam perjanjian ini mempunyai hak
untuk menyerahkan hak kekuasaan dan kebebasaannya demi kepentingan masyarakat bersama.
Dengan perjanjian yang dilaksanakan tersebut, maka terbentuklah suatu
pemerintahan yang berdaulat. Kekuasaan pemerintahan yang berdasarkan perjanjian
masyarakat tidak bersandarkan atas kekuasaan Tuhan. Pemerintahan ini dibentuk
atau diciptakan oleh manusia yaitu berdasarkan atas perjanjian masyarakat.
3. Kedaulatan Negara
Kedaulatan negara
adalah wewenang atau kekuasaan negara untuk mengatur rakyat, dirinya sendiri,
melaksanakan hubungan dengan negara lain, dan menentukan nasibnya melalui
aturan-aturan alat negara yang dibentuk. Dasar kedaulatan negara mengungkapkan
bahwa negara bukan buatan manusia. Negara merupakan hasil alam yang terbentuk
berdasar hukum alam. Pihak yang lebih kuat menguasai dan yang lebih lemah akan
menggantungkan diri pada yang berkuasa.
4. Kedaulatan Hukum
Hukum merupakan suatu
alat negara yang dibentuk untuk mengatur masyarakat suatu negara. Kekuasaan
pemerintahan adalah aturan yang dibenarkan menurut hukum. Hukum sendiri
keberadaannya dipengaruhi oleh rasa keadilan manusia.
Comments
Post a Comment