Pengertian Pemerintahan
Pemerintahan berasal
dari bahasa Inggris “Government” atau dari Bahasa Perancis “Gouvernment” yang
berarti “Pemerintah”, “Pemerintahan” atau “Penguasa”.Jadi pengertian
pemerintahan yaitu seluruh kegiatan yang dilakukan oleh badan-badan publik yang
terdiri atas lembaga legislatif, eksekutif serta yudikatif dalam usahanya
untuk mencapai tujuan dan cita-cita
suatu negara.
Pemerintahan adalah
suatu pengertian campuran atau gabungan untuk pekerjaan yang bermacam-macam.
Pelaksanaan pemerintahan ini dapat meliputi pelaksanaan perusahaan umum,
pelaksanaan pekerjaan umum, pengawasan kegiatan rakyat, dan sebagai pengatur
kedudukan hukum rakyat. Suatu negara pasti mempunyai struktur pemerintahan.
Struktur pemerintahan ini fungsinya untuk melaksanakan tugas-tugasnya agar
tujuan negara dapat tercapai. Struktur pemerintahan meliputi kekuasaan
eksekutif, kekuasaan legislatif, dan kekuasaan yudikatif. Ketiga unsur tersebut
saling berhubungan dan erat kaitannya antara wewenang unsur yang satu dengan
unsur lainnya.
Sejarah Pemerintahan
Pada hakikatnya,
pemerintahan merupakan suatu gambaran proses terbentuknya pemerintahan. Dengan
terbentuknya pemerintahan, maka ada aturan-aturan yang harus dijalankan, agar
tujuan dari pemerintahan itu dapat tercapai. Setelah pemerintahan itu
berkembang, akan terjadi tiga tipe masyarakat yaitu masyarakat setara,
masyarakat bertingkat, dan masyarakat berlapis. Hubungan antara pemerintahan
dan masyarakat dalam suatu negara sangat erat. Pemerintahan dibentuk sebagai
alat pedoman masyarakat melalui kebijakan dan aturan yang ditetapkan.
Perkembangan suatu
pemerintahan sangat ditentukan oleh perkembangan masyarakatnya yang dipengaruhi
oleh faktor-faktor lain seperti pertambahan penduduk, ancaman perang dan
penjarahan yang dilakukan oleh masyarakat lain. Akibat keadaan yang tidak
stabil tersebut memacu dibentuknya suatu pemerintahan. Pemerintahan bertugas
untuk mengatur kegiatan masyarakat dan kebijakannya dijadikan pedoman
masyarakat untuk melaksanakan kegiatannya. Dengan aturan- aturan yang dibentuk
tersebut, diharapkan terwujudnya tujuan negara yaitu menciptakan kesejahteraan
dan kemakmuran masyarakatnya.
Pemerintahan sudah
dikenal masyarakat sejak zaman prasejarah. Pemerintahan zaman prasejarah ini
ditandai dengan banyaknya sistem pemerintahan. Sistem yang paling terkenal
antara lain polis Yunani dan Kerajaan Inka dengan sistem depotisme, yaitu suatu
bentuk pemerintahan yang ditandai dengan kekuasaan yang sewenang-wenang dan
tidak terbatas dari pihak penguasa.
Selain sistem-sistem
pemerintahan tersebut, juga sudah dikenal para ahli seperti Plato dan
Aristoteles. Plato dan Aristoteles memperkenalkan bentuk-bentuk pemerintahan
yang baik dan buruk dengan alasan pembagian tersebut. Sistem pemerintahan
Kerajaan Romawi merupakan wujud kombinasi pemerintahan menurut konsep Plato dan
Aristoteles. Konsep-konsep mengenai pemerintahan yang baik dan buruk yang telah
diuraikan oleh Plato dan Aristoteles masih terefleksi sepanjang sejarah
pemerintahan di dunia hingga sekarang ini.
Awal munculnya ilmu
pemerintahan modern ditandai dengan lahirnya ilmu perbendaharaan yang telah
berkembang di Prusia pada awal abad ke-18. Landasannya adalah bahwa negara
harus mengurusi lapangan pekerjaan dan pangan. Berdasarkan hal itu, perlu
diusahakan agar di dalam setiap jabatan diperlukan banyak orang sebagaimana
dibutuhkan untuk kesejahteraan umum.
Comments
Post a Comment