Jenis Pemerintahan

Pada dasarnya, pemerintahan dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu pemerintahan republik, monarki, dan pemerintahan despoti. Ketiga bentuk pemerintahan tersebut mempunyai sistem dan struktur pemerintahan yang berbeda. Untuk dapat memahaminya bukanlah hal yang sangat sulit. Berikut akan diuraikan definisi dari ketiga jenis pemerintahan itu.
1. Republik
Pemerintahan republik adalah suatu pemerintahan yang menempatkan seluruh rakyat atau golongan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dari negara. Seluruh rakyat sebagai satu kesatuan yang mempunyai kekuasaan dan kedaulatan. Republik semacam ini disebut dengan republik demokratis. Di dalam pemerintahan republik demokratis, rakyatlah yang memegang kekuasaan tertinggi. Apabila kekuasaan atau kedaulatan tertinggi negara dipegang oleh beberapa orang atau sebagian golongan rakyat saja, maka pemerintahan negara semacam ini disebut pemerintahan aristokrasi.
Dalam menjalankan pemerintahan kerakyatan, bukan hanya kekuasaan dan undang-undang saja yang dibutuhkan. Untuk menjalankan pemerintahan kerakyatan ini membutuhkan kekuasaan elastis yang lainnya, yaitu berupa tindakan politik. Dalam pemerintahan kerakyatan, rakyatlah yang melaksanakan undang-undang. Kedudukan undang- undang berada di atasnya dan mengikat dirinya. Undang-undang tersebut harus dijalankan agar dapat terwujud tujuan dari pemerintahan tersebut. Jika undang-undang tersebut tidak dilaksanakan, maka pemerintahan itu dianggap gagal atau runtuh.
2. Monarki
Kata Monarki berasal dari bahasa Yunani monos yang artinya satu dan archein yang berarti pemerintah. Pemerintahan monarki dapat diartikan sebagai pemerintahan yang hanya dipimpin oleh satu orang yang memegang kekuasaan yang berdasarkan undang-undang. Agar pemerintahan yang dipimpin tersebut dapat berjalan dan bertahan, seorang raja atau seorang pemimpin yang memegang kekuasaan tersebut tidak harus memiliki kelebihan dalam bidang hukum. Undang- undanglah yang membatasi dan mengatur kekuasaan raja. Undang- undang dianggap sudah cukup memberi jaminan bahwa pemerintahan dapat bertahan dan berjalan. Sistem pemerintahan monarki sudah lama dikenal dalam sistem pemerintahan dan hingga saat ini sistem pemerintahan monarki masih dipertahankan. Sistem pemerintahan monarki merupakan sistem pemerintahan tertua di dunia.
Dalam sistem pemerintahan monarki, apabila seorang pemimpin pemerintahan monarki melakukan kesalahan terhadap undang-undang, maka kesalahan itu dapat dengan mudah dihilangkan. Cara menghilangkan kesalahan itu dapat dilakukan dengan cara mengganti penasihat-penasihatnya dengan penasihat yang baru atau mengakui kesalahannya itu. Negara yang menganut sistem pemerintahan monarki biasanya dipimpin oleh raja atau ratu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Pemerintahan monarki dibagi menjadi dua jenis, monarki mutlak atau absolut dan monarki konstitusi. Pada abad ke-20 ini tercatat hanya ada 40 tahta saja yang masih menganut sistem pemerintahan monarki. Dari beberapa jumlah tahta tersebut, hanya empat negara yang masih menganut pemerintahan monarki absolut atau monarki mutlak. Selebihnya terbatas pada sistem monarki konstitusi. Perbedaan antara monarki mutlak dan monarki konstitusi adalah pemerintahan monarki mutlak kekuasaan dan kedaulatan raja berlangsung seumur hidup.
Dijelaskan bahwa kekuasaan seorang raja untuk memimpin negara berlangsung seumur hidup, sedangkan pada monarki konstitusi kekuasaan dan kedaulatan raja dibatasi oleh konstitusi. Seorang raja dalam negara monarki konstitusi mempunyai batasan masa jabatan untuk memimpin suatu negara.
3. Despoti
Pemerintahan despoti adalah suatu bentuk pemerintahan yang mempunyai kekuasaan tertinggi, dipegang oleh seorang manusia yang berlaku menurut kehendaknya sendiri. Kekuasaan pemimpin tersebut mutlak, sehingga kekuasaannya dapat berjalan tanpa undang-undang. Dalam pemerintahan desoti, kekuasaan raja dapat menjamin berjalannya pemerintahan dalam suatu negara.

Comments

Popular posts from this blog

Tebak-tebakan lucu tentang Kopi

Tebak-tebakan lucu dan humor tentang Nasi

TTS Indonesia dari Masa Kemerdekaan Hingga Masa Reformasi